Ciri dari pemukiman kumuh
adalah letak dan bentuk perumahan yang tidak teratur, sarana infra struktur
kota sangat sedikit bahkan tidak ada sama sekali, tingkat pendidikan yang
rendah, kepadatan rumah tangga dan pendapatan penduduk yang rendah, serta pada
umumnya penduduknya bekerja disektor informal. Bangunan yang padat dan material
bangunannya dalam keadan darurat tetapi karakteristk pemukiman kumuh sebenarnya
terbagi-bagi dan tertentu. Menurut Silas (Anas, 1995:40), ada tiga bentuk dasar
pemukiman kumuh, yaitu :
a.
Opostumis, yaitu pemukiman kumuh yang tumbuh karena adanya
spekulasi demi mendapatkan ganti rugi bila digusur. Kondisi ini berlangsung
secara perlahan-lahan menempati lahan kosong yang ada pada tempat terlarang di
pusat kota.
b.
Menetap dan permanen, yaiu pemukiman kumuh yang terjadi secara
organis akibat semakin patnya penduduk pada suatu kawasan. Pemukiman ini
berasal dari lingkungan yang teratur tetapi lambat laun menjadi kumuh akibat
kurang kontrolnya penendalian pembangunan oleh penghuni pemukiman tersebut.
c.
Transito, yaitu bentuk pemukiman yang kumuh yang sifatnya
sementara dan sebagian besar penghuninya menetap untuk sementara waktu.
Bentuk dasar
pemukiman kumuh menjadi bahan perbedaan untuk menilai jenis pemukiman yang
cepat berkembang dan meluas di wilayah perkotaan. Menurut Subakti (1984),
karakteristik khusus lingkungan kawasan pemukiman kumuh, yaitu :
a.
Permukiman tersebut dihuni oleh penduduk yang padat karena migrasi
tinggi dari desa.
b.
Perkampungan tersebut dihuni oleh warga yang berpenghasilan rendah
dan hidup di bawah garis kemiskinan.
c.
Permukiman tersebut berkualitas rendah dan masuk dalam kategori
kumuh darurat yaitu bangunan yang terbuat dari bahan-bahan tradisional seperti
bambu, kayu, alang-alang dan bahan-bahan yang cepat hancur.
d.
Kondisi kesehatan dan sanitasi yang rendah, perkampungan miskin
ini selalu ditandai dengan tersebarnya penyakit menular dan lingkungan fisik
yang kotor.
e.
Kurangnya pelayanan kota (urban
service) seperti: air minum, fasilitas mandi, cuci, wc, listrik, sistem
buangan kotoran dan sampah serta perlindungan kebakaran.
f.
Pertumbuhan tidak terencana sehingga penampilan fisiknya tidak
teratur dalam bangunan, halaman dan jalan-jalan, juga sempitnya ruang antar
bangunan.
g.
Penghuni permukiman ini memiliki gaya hidup pedesaan, karena
sebagian besar penghuninya adalah migran dari desa yang masih mempertahankan
pola kehidupan tradisional, barsuasana seperti di desa dan bergotong royong.
h.
Secara sosial terisolasi dari permukiman masyarakat lainnya.
i.
Perkampungan ini pada umumnya berlokasi di sekitar pusat kota dan
seringkali tidak jelas status hukum tanah yang ditempati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar