Jumat, 07 Desember 2012

Bentuk Permukiman Kumuh



Ciri dari pemukiman kumuh adalah letak dan bentuk perumahan yang tidak teratur, sarana infra struktur kota sangat sedikit bahkan tidak ada sama sekali, tingkat pendidikan yang rendah, kepadatan rumah tangga dan pendapatan penduduk yang rendah, serta pada umumnya penduduknya bekerja disektor informal. Bangunan yang padat dan material bangunannya dalam keadan darurat tetapi karakteristk pemukiman kumuh sebenarnya terbagi-bagi dan tertentu. Menurut Silas (Anas, 1995:40), ada tiga bentuk dasar pemukiman kumuh, yaitu :
a.    Opostumis, yaitu pemukiman kumuh yang tumbuh karena adanya spekulasi demi mendapatkan ganti rugi bila digusur. Kondisi ini berlangsung secara perlahan-lahan menempati lahan kosong yang ada pada tempat terlarang di pusat kota.

 b.    Menetap dan permanen, yaiu pemukiman kumuh yang terjadi secara organis akibat semakin patnya penduduk pada suatu kawasan. Pemukiman ini berasal dari lingkungan yang teratur tetapi lambat laun menjadi kumuh akibat kurang kontrolnya penendalian pembangunan oleh penghuni pemukiman tersebut.
c.    Transito, yaitu bentuk pemukiman yang kumuh yang sifatnya sementara dan sebagian besar penghuninya menetap untuk sementara waktu.

Bentuk dasar pemukiman kumuh menjadi bahan perbedaan untuk menilai jenis pemukiman yang cepat berkembang dan meluas di wilayah perkotaan. Menurut Subakti (1984), karakteristik khusus lingkungan kawasan pemukiman kumuh, yaitu :
a.    Permukiman tersebut dihuni oleh penduduk yang padat karena migrasi tinggi dari desa.
b.    Perkampungan tersebut dihuni oleh warga yang berpenghasilan rendah dan hidup di bawah garis kemiskinan.
c.    Permukiman tersebut berkualitas rendah dan masuk dalam kategori kumuh darurat yaitu bangunan yang terbuat dari bahan-bahan tradisional seperti bambu, kayu, alang-alang dan bahan-bahan yang cepat hancur.
d.    Kondisi kesehatan dan sanitasi yang rendah, perkampungan miskin ini selalu ditandai dengan tersebarnya penyakit menular dan lingkungan fisik yang kotor.
e.    Kurangnya pelayanan kota (urban service) seperti: air minum, fasilitas mandi, cuci, wc, listrik, sistem buangan kotoran dan sampah serta perlindungan kebakaran.
f.     Pertumbuhan tidak terencana sehingga penampilan fisiknya tidak teratur dalam bangunan, halaman dan jalan-jalan, juga sempitnya ruang antar bangunan.
g.    Penghuni permukiman ini memiliki gaya hidup pedesaan, karena sebagian besar penghuninya adalah migran dari desa yang masih mempertahankan pola kehidupan tradisional, barsuasana seperti di desa dan bergotong royong.
h.    Secara sosial terisolasi dari permukiman masyarakat lainnya.
i.      Perkampungan ini pada umumnya berlokasi di sekitar pusat kota dan seringkali tidak jelas status hukum tanah yang ditempati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar